
Polisi tangkap turis
SuaraNiluh.com – Sidak semua usaha yang diduga milik WNA di daerah Pariwisata, Berkenalan dan data pemiliknya. Cek izin usahanya. Tidak perlu ditutup karena pasti ada staf lokal.
Cukup didata lalu berikan sanksi harus mengajukan izin resmi, kenakan denda dan time limit. Dijamin pemerintah @pemkabbadung bakalan hepi punya banyak klien baru.
BACA
- Niluh Djelantik: Demi Bali Kutinggalkan Semua Kemewahan
- Banyak Turis Berkendaraan Pakai Plat Rusia, Niluh Djelantik: Dimana Harga Diri Bangsa
Buat aturan visa kerja khusus profesi berdasar keahlian. Photografer, Stylist, Model, DJ, Tukang Tattoo, Gym instructor, Yoga teacher, Chef, dll. Buat kuota berapa kebutuhan maksimal. Sertifikasi dan skala prioritas warga Indonesia dan anak dari perkawinan campur. (Standarisasi tetap harus lulus tes).

Kalau boleh memilih, aku lebih support warga negara asing senior alias usia pensiun yang memutuskan jadikan Indonesia tempat masa tuanya dan anak hasil perkawinan campur yang salah satu ortunya adalah WNI dibandingkan WNA yang ngaku digital nomad tapi buka usaha dari salon sampai tukang tattoo.
Extend VOA satu kali saja sudah cukup. Kalau mau tinggal lebih lama silakan gunakan aturan jenis visa lainnya.
Wisatawan bolak-balik tiap bulan ke negara sebelah untuk visa run saja bisa ngemplang izin tinggal, kerja cari cuan tapi gak bayar kewajiban perpajakan apalagi dikasi cara seperti ini bisa EXTEND tanpa harus ke LN.
BACA
Kebijakan bangsaku kadang bikin aku mau nangis. Apa aku musti jadi pejabat juga untuk bisa bantu selesaikan urusan WNA nakal yang tak tahu diuntung udah dikasi tempat tinggal eh malah menginjak-injak hak warga lokal.
Mungkin bapak sekalian perlu belajar pada Singapore, Thailand, atau bahkan Perancis untuk urusan menangani orang asing. Sebelum kita kebablasan dan anak-anak kita sengsara karena haknya terampas di tanahnya sendiri. (SN)